Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah pun masih memiliki beban mengajar sebanyak enam jam pelajaran per minggu. Kondisi seperti ini seyogianya menjadi acuan bagi kepala sekolah menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kepala sekolah mempunyai tugas pokok antara lain sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator. Sementara fungsi kepala sekolah yaitu sebagai komunikator, motivator, inovator, fasilitator, dinamisator, transformator, stimulator, pelaksana dan pengembang kurikulum serta sebagai pembimbing.
Dalam menjalankan tugasnya kepala sekolah mempunyai mitra kerja yakni guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah tersebut. Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah akan mendapatkan dukungan dari mitranya apabila menjaga hubungan yang harmonis dengan mitra kerjanya.
Guru adalah salah satu roda yang menggerakkan aktivitas di sekolah, adapun kepala sekolah sebagai mesin yang dapat menghidupkan dan pengendali motor. Keduanya perlu keseimbangan agar dapat berjalan seiring sejalan dan seirama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Tatkala antara kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan tercipta iklim atasan dan bawahan maka tanggung jawabnya hanya akan sebatas menggugurkan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.
Keteladanan kepala sekolah lebih berharga daripada teguran kepala sekolah dalam bekerja. Artinya, ketika seorang kepala sekolah penuh keteladanan dalam menjalankan tugas maka guru dan tenaga kependidikan akan berpikir dan berupaya bekerja seperti yang dilakukan seorang kepala sekolah. Inilah sistem yang perlu dipertahankan di sekolah agar tercipta iklim yang dinamis dan kondusif. Sebagai adat orang timur tampaknya demokrasi dalam kepemimpinan kepala sekolah mempunyai keunggulan untuk menjalin kebersamaan dan kekeluargaan di antara warga sekolah.
Namun, dalam kondisi yang memaksa kepala sekolah pun boleh bersikap otoriter. Misalnya untuk sesuatu yang urgen dan perbuatan melenceng terlalu jauh dari aturan, gaya kepemimpinan otoriter dapat diterapkan. Gaya kepemimpinan dan keteladanan kepala sekolah akan mewarnai keberhasilan dalam pencapaian tujuan di sekolah.
Pembagian sebagian tugas kepala sekolah kepada guru bukan hal yang tabu, karena merupakan salah satu bentuk pengaderan yang diperlukan untuk pengembangan profesionalisme guru. Kepala sekolah mempunyai kewenangan menilai kinerja guru sekaligus memiliki hak membimbing kompetensi guru melalui sistem pembinaan profesional.
Profesionalitas tidak dilihat dari usia, pangkat, serta golongan, namun berdasarkan kompetensi profesional yang dimilikinya. Kondisi ini sudah terlihat di beberapa sekolah, usia kepala sekolah lebih muda daripada guru dan tenaga kependidikan lainnya. Namun, hal ini tidak menghalangi kepala sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kompetensi profesional guru harus senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kepala sekolah sesuai dengan tugasnya harus dapat memotivasi guru dalam meningkatkan profesionalitasnya yaitu dengan memberikan kesempatan untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau mengirimkan guru untuk mengikuti berbagai jenis pendidikan dan pelatihan.
Jelaslah bahwa di era globalisasi ini diperlukan kepala sekolah yang inovatif, kreatif, dan inisiatif serta mampu bekerja sama secara harmonis dengan semua pihak terutama dengan para guru.
sumber : PR 2009
Jumat, 16 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
terima kasih atas informasinya..
BalasHapussemoga dapat bermanfaat bagi kita semua :) Syahrini